338 junto 55 dan 56

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

A A A. dari angka angka 12357 dan 8 JAKARTA - Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP Penetapan tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen

Quantity:
Add To Cart