pp 53 tahun 2008
Sale Price:$200.00
Original Price:$600.00
sale
Penggugat membayar panjar biaya perkara, untuk Pengadilan Agama Metro, pembayarannya melalui Bank Syari'ah Indonesia dan jumlahnya sesuai dengan taksiran meja 1 (SKUM) yang didasarkan pada PP 53 tahun 2008 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Metro tentang panjar biaya perkara. pp hp aesthetic Bagi yang tidak mampu/miskin dapat mengajukan gugatan waris
Quantity: